Berbicara pembajakan apalagi di negara tercinta Indonesia kita ini, apapun jenis pembajakan itu mau musik, sistem operasi, film dan lain-lain sudah sangat banyak dan akan sangat sulit untuk dihilangkan atau dihapuskan. Bisa kita lihat dan dengar, banyak grup band atau penyanyi lain memberikan informasi dengan mengatakan "belilah CD original jangan yang bajakan!" akan tetapi lihat kondisi yang ada, orang-orang hanya tinggal mengunduhnya di internet dengan tanpa membayar sepeser pun (kecuali untuk biaya internet ria),. Kemudian kondisi lain, dengan adanya UU HaKI kita diupayakan dengan menghargai hak cipta orang lain dengan tidak melakukan pembajakan, misalnya dengan kita membeli lisensi kepemilikan sistem operasi komputer misalnya, tapi dengan harga yang mahal (diatas 800rb) apakah orang-orang Indonesia rela? Kita lihat realita yang ada, ternyata hanya dengan uang dibawah 50rb rupiah, kita bisa mendapatkan sebuah media installer sistem operasi tanpa harus membeli lisensi sistem operasi tersebut, dan dengan harga yang murah itu kita bisa merasakan kegunaan yang sama dengan sistem operasi legal. Ya memang begitulah yang ada.
Kemudian, ketika anda ingin menginstall sistem operasi komputer kepada teknisi komputer misalnya anda tinggal hanya membayar 150rb saja, what the...?!?!?!?! heyyy!! lihat harga sebuah sistem operasi Microsoft Windows, itu diatas 500rb. Lantas apa yang sedang terjadi? PEMBAJAKAN!
Dalam kondisi lain, ketika ada sebuah solusi dimana penggunaan sistem operasi yang free open source misalnya, tanpa kita melakukan pembajakan kita bisa menggunakan sistem operasi ini secara legal masalah diataspun yakni pembajakan sistem operasi komputer bisa teratasi. Akan tetapi, apakah lagu, film yang ada di komputer adalah legal? dan ternyata banyak yang ilegal, kita ternyata dengan mudah pula mengunduhnya dari internet. Lantas apa solusinya?? Saya rasa terlalu sulit untuk mengatasi hal tersebut yang memang sudah mendarah daging pada kebiasaan masyarakat kita.
Komentar
Posting Komentar